SISTEM PENERIMAAN MURID BARU
SMA NEGERI 1 KOTA CILEGON
TAHUN PELAJARAN 2025/2026
A. DASAR HUKUM
DASAR HUKUM SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN PELAJARAN 2025-2026
- Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025
- Keputusan Gubernur Banten No. 261 Tahun 2025
B. WAKTU PELAKSANAAN
- Pendaftaran : 16 s.d 23 Juni 2025
- Verifikasi : 16 s.d 25 Juni 2025
- Pengumuman: 30 Juni 2025
- Daftar Ulang: 1 s.d 4 Juli 2025
C. JALUR SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN PELAJARAN 2025-2026
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Prestasi (Akademik & Non-Akademik)

D. PERSYARATAN UMUM
- Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
- Akte kelahiran atau surat keterangan lahir dari Disdukcapil Kabupaten/Kota
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto formal ukuran 3 x 4 latar belakang merah
- Kartu NISN atau tangkap layar pengecekan NISN online
- Foto selfie di depan rumah dengan fitur tagging lokasi foto.
- Rapot semester I-V (Nilai Pengetahuan)
E. PERSYARATAN KHUSUS
1. JALUR DOMISILI
- Rapot semester I-V (Nilai Pengetahuan)
- Kartu Keluarga Asli domisili Kecamatan Cilegon, Jombang, dan Citangkil (diterbitkan sebelum tanggal 16 Juni 2024)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
2. JALUR AFIRMASI
- Kartu atau bukti lain dari keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP, PIP, KKS, PKH)
- Aktif terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos)
- Tidak Berlaku SKTM
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
3. JALUR MUTASI
- SK Penugasan Orang Tua dari Instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali (ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD) yang diterbitkan setelah 16 Juni 2024.
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
*Format SPTJM
4. JALUR PRESTASI
4.1. PRESTASI AKADEMIK
- Rapot semester I-V
- Sertifikat/piagam prestasi bidang sains, teknologi, riset dan inovasi yang telah divalidasi oleh Dinas/Instansi Pemerintah terkait/dikurasi oleh kementerian (apabila memiliki).
4.2. PRESTASI NON AKADEMIK
- Rapot semester I-V
- Sertifikat/ piagam prestasi bidang olahraga, seni, sastra atau literasi yang telah di validasi oleh Dinas/Instansi Pemerintah terkait dan lembaga lainnya atau dikurasi oleh Kementerian.
- Surat Keputusan/ Sertifikat pengangkatan Ketua OSIS (Data Jumlah Siswa) atau Pramuka (Tambahan Prestasi)
- Sertifikat tahfidz minimal 2 Juz
* Apabila melebihi kuota akan dilakukan uji kompetensi
F. ALUR PENDAFTARAN

web pendaftaran: https://spmb.bantenprov.go.id
