PPDB 2025 SMAN 1 CILEGON

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU

SMA NEGERI 1 KOTA CILEGON

TAHUN PELAJARAN 2025/2026

 

A. DASAR HUKUM

DASAR HUKUM SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN PELAJARAN 2025-2026

  1. Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025
  2. Keputusan Gubernur Banten No. 261 Tahun 2025

B. WAKTU PELAKSANAAN

  1. Pendaftaran : 16 s.d 23 Juni 2025
  2. Verifikasi : 16 s.d 25 Juni 2025
  3. Pengumuman: 30 Juni 2025
  4. Daftar Ulang: 1 s.d 4 Juli 2025

C. JALUR SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN PELAJARAN 2025-2026

  1. Jalur Domisili
  2. Jalur Afirmasi
  3. Jalur Mutasi
  4. Jalur Prestasi (Akademik & Non-Akademik)

D. PERSYARATAN UMUM

  1. Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
  2. Akte kelahiran atau surat keterangan lahir dari Disdukcapil Kabupaten/Kota
  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Pas foto formal ukuran 3 x 4 latar belakang merah
  6. Kartu NISN atau tangkap layar pengecekan NISN online
  7. Foto selfie di depan rumah dengan fitur tagging lokasi foto.
  8. Rapot semester I-V (Nilai Pengetahuan)

E. PERSYARATAN KHUSUS

1. JALUR DOMISILI

  1. Rapot semester I-V (Nilai Pengetahuan)
  2. Kartu Keluarga Asli domisili Kecamatan Cilegon, Jombang, dan Citangkil (diterbitkan sebelum tanggal 16 Juni 2024)
  3. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

2. JALUR AFIRMASI

  1. Kartu atau bukti lain dari keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP, PIP, KKS, PKH)
  2. Aktif terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos)
  3. Tidak Berlaku SKTM
  4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

3. JALUR MUTASI

  1. SK Penugasan Orang Tua dari Instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali (ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD) yang diterbitkan setelah 16 Juni 2024.
  2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

*Format SPTJM

4. JALUR PRESTASI

4.1. PRESTASI AKADEMIK

  1. Rapot semester I-V
  2. Sertifikat/piagam prestasi bidang sains, teknologi, riset dan inovasi yang telah divalidasi oleh Dinas/Instansi Pemerintah terkait/dikurasi oleh kementerian (apabila memiliki).

4.2. PRESTASI NON AKADEMIK

  1. Rapot semester I-V
  2. Sertifikat/ piagam prestasi bidang olahraga, seni, sastra atau literasi yang telah di validasi oleh Dinas/Instansi Pemerintah terkait dan lembaga lainnya atau dikurasi oleh Kementerian.
  3. Surat Keputusan/ Sertifikat pengangkatan Ketua OSIS (Data Jumlah Siswa) atau Pramuka (Tambahan Prestasi)
  4. Sertifikat tahfidz minimal 2 Juz

       * Apabila melebihi kuota akan dilakukan uji kompetensi

F. ALUR PENDAFTARAN

web pendaftaran: https://spmb.bantenprov.go.id